Pelaksanaan Anggaran Pembinaan UMKM Harus Tepat Sasaran

28-08-2020 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron saat mengikuti Rapat Kerja membahas penyampaian laporan keuangan tahun anggaran 2019 dengan Kementerian Koperasi dan UKM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020). Foto : Azka/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron meminta agar anggaran Rp 22 triliun yang dikucurkan Pemerintah kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), bukan sekedar penyaluran anggaran semata. Melainkan juga dapat menyasar kepada pembinaan terhadap para pelaku dan kelompok sasaran UMKM. Sebab dalam situasi pandemi ini para pelaku usaha diharapkan dapat beradaptasi.

 

Hal tersebut diungkapkannya kepada Parlementaria usai mengikuti Rapat Kerja membahas penyampaian laporan keuangan tahun anggaran 2019 dengan Kementerian Koperasi dan UKM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020). Herman mengatakan ukuran keberhasilan dari sebuah anggaran program terletak pada efektivitasnya, sehingga menurutnya pembinaan masyarakat menjadi penting.

 

“Tapi yang paling penting adalah bagaimana keefektifan pelaksanaan anggaran ini kepada rakyat, apalagi dalam situasi ekonomi seperti ini. Utamanya dalam kondisi ini, yang terjadi adalah persoalan daya beli masyarakat. Sektor produksi apapun kalau daya beli masyarakat turun pasti akan berimbas juga. Dan oleh karenanya situasi yang tidak mudah dan sederhana ini tadi harus diimbangi oleh tingkat kemampuan,” ujar Herman.

 

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa ada sebanyak 80 persen UMKM di Indonesia saat ini terkena imbas pandemi yang disebabkan menurunnya daya beli masyarakat. Menurutnya hal ini jelas terjadi karena ada perubahan paradigma konsumen di dalam pengadaan barang dan jasa ataupun dalam pemenuhan pangan sehari-harinya akibat terjadinya pandemi Covid-19.

 

“Oleh karena itu, hal ini harus dicermati. Bukan hanya menyalurkan anggaran yang tentu kami juga paham bahwa itu adalah salah satu cara untuk meningkatkan daya beli, tapi pada sisi lain harus ada upaya untuk meningkatkan kemampuan para pelaku usaha agar bisa beradaptasi terhadap situasi saat ini,” jelas Kang Hero, sapaan akrabnya.

 

Ia berharap dengan diberikannya insentif Rp 2,5 juta per UMKM dapat memberikan efek yang signifikan dan berkelanjutan. “Tetapi kemudian bahwa terjadi deteksi dini atas penyaluran program dan anggarannya yang harus disertai dengan peningkatan kemampuannya ya ini harusnya di-split. Sehingga pembinaan inilah yang bisa memperkuat posisi capitalized mereka di dalam menghadapi situasi apapun,” tutup Kang Hero. (er/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...